Ratusan honorer kelompok dua (K2) serta pegawai kontrak tidak dapat menahan rasa harunya
Ratusan honorer kelompok dua (K2) serta pegawai kontrak tidak dapat menahan rasa harunya begitu revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan jadi RUU usulan DPR RI dalam sidang paripurna, Selasa (24/1).
Mereka tidak dapat berbicara, beberapa besar honorer baik lelaki ataupun perempuan cuma menangis serta segera sujud sukur.
" Alhamdulillah ya Allah. Ini hadiah terindah untuk kami golongan teraniaya, " kata Imam Supriatna, korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat pada JPNN.
Ketum FHK2I Titi Purwaningsih menambahkan, sujud sukur ini sebagai bentuk perkataan terima kasih pada Allah SWT.
Sebab, hari ini mereka berikan barokah untuk menuju PNS dengan disahkannya revisi UU ASN sebagai RUU usulan DPR.
Selesai sujud sukur, honorer K2 yang terbagi dalam perwakilan 15 korwil di 15 propinsi ini segera bergerilya ke ruang anggota DPR.
0 Comments:
Posting Komentar