Info Bisnis Indonesia Headline Animator

Info Bisnis Indonesia

Info Bisnis Indonesia
submits you website Click In Here
" Distributor Pulsa Isi Ulang Tronik "
...Termurah & Terpercaya...

Kami
adalah mitra bisnis Authorized Dealer voucher elektrik sebagai distributor penjualan pulsa isi ulang / voucher elektrik GSM & CDMA termurah dengan sistem pengisian pulsa melalui teknologi sms sejak tahun 2006
  • Menyediakan Produk Voucher Elektronik dengan sistem satu deposit untuk pengisian multi operator (All Operator)
  • Transaksi langsung ke server (multi server) sehingga dapat dilakukan 24 jam non stop setiap hari secara realtime berbasis SMS Top Up, menggunakan engine otomatis


Kenaikan 10% Gaji PNS


Kenaikan 10% Gaji PNS disambut gembira oleh sejumlah besar kalangan semua pns di Indonesia mulai bulan Maret 2012 depan, UMR swasta di beberapa kota besar di Indonesia juga naik di tahun 2012... namun bagaimana nasik K1 dan K2 yang notabene masih mengandalkan gaji dari uptd dinas masing masing.dilema di negara ini masih banyak sekali yang perlu di perbaiki, suatu Contoh masalah Kategori 2 atau gaji tenaga Kontrak di lingkungan smua uptd atau dinas di seluruh kabupaten di Indonesia harus gigit jari dengan kabar berita ada 65Rb data di pending oleh instansi terkait di pemerintahan.
stiap tahun pemerintah rata rata mengangkat PNS baru, namun yang terjadi dilapangan banayk yang terangkat wajah wajah baru dari lulusan baru. kmana yang sudah mengabdi di lingkungan UPTD di tingkat Propinsi hingga pelosok desa tersebut, adanya masih terjkatung katung tiada kepastian sama sekali.padahal jasa para tenaga honorer tersebut ada yang sudah mengabdi 35 tahun bahkan seumur hidupnya diabdikan ke negara. mestinya Prioritas Utama yang diangkat dari tenaga yang berpengalaman sesuai bidangnya

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Digg
Facebook
Reddit

Kisah PNS Pajak Si Pemilik Rekening Jumbo


Denok Taviperiana, pegawai pajak yang memiliki rekening mencurigakan, akhirnya buka suara. Sambil duduk bersandar di sofa hitam ruang tamu Kantor Pajak Wilayah Bekasi, dia menjawab pertanyaan Tempo seputar kasus yang menyeret namanya. "Semua itu tidak benar," ujarnya, Kamis 29 Desember 2011.

Perempuan berusia 47 tahun ini sudah setahun lebih menjadi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Pajak Bekasi. Sebelum dimutasi, ia adalah pemeriksa pajak di Kantor Pajak Khusus Perusahaan Masuk Bursa di Jakarta.

Kasus ini berawal ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan pada rekening Denok. Temuan itu kemudian diserahkan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 23 Juli 2007. Namun pada 22 November 2007 polisi menghentikan kasusnya. Alasan polisi adalah tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Tiga tahun kemudian, pada April 2010, PPATK kembali menyerahkan laporan transaksi mencurigakan yang dilakukan Denok ke Kementerian Keuangan. Setelah dilakukan investigasi, Kementerian menemukan bukti Denok menerima uang dari wajib pajak. Nilainya lebih dari Rp 500 juta. Dia juga ditengarai memiliki rekening mencurigakan dengan nilai miliaran rupiah. Tim investigasi merekomendasikan pegawai pajak ini diberhentikan.

Semua tudingan itu dibantah Denok. "Saya sudah diperiksa Kementerian. Semuanya sudah saya sampaikan," ujarnya. Bahkan hingga kini ia masih dalam pemeriksaan Kementerian. "Saya ikuti semua."

Namun Denok enggan mengungkapkan asal-usul hartanya yang per 2008 mencapai Rp 5,5 miliar. "Saya sudah jelaskan semuanya, sudah kasih bukti, semua bisa dipertanggungjawabkan," katanya. "Itu kan nilai. Nilai berubah setiap tahun," Denok menambahkan. Dia mencontohkan nilai tanah setiap tahun naik.

Dalam laporan kekayaannya, Denok tercatat memiliki harta berupa rumah sebanyak tujuh unit. Rumah itu tersebar di Jakarta, Bandung, Malang, dan Lumajang. Harta bergerak terdiri atas 2 unit mobil Honda, 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Yamaha Mio, dan harta bergerak lainnya. Kekayaannya masih ditambah surat berharga Rp 1,38 miliar, giro dan setara kas Rp 1,17 miliar, serta piutang Rp 274 juta.

Denok mengaku tudingan terhadapnya merupakan hal biasa. "Kerja 20 tahun lebih, dihantam masalah sudah biasa sehari-hari," katanya.

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Digg
Facebook
Reddit

PNS Pemilik Rekening Jumbo Pasrah Jadi Sorotan


Hidup perempuan berusia 47 tahun ini memang sudah berubah sejak tahun 2007. Kariernya sebagai pemeriksa pajak madya sudah berulang kali diuji coba. Apalagi sejak kasusnya ditangani Polda Metro Jaya pada 2007. Denok Taviperiana, pegawai pajak yang memiliki rekening mencurigakan, harus menerima beberapa kali rotasi.

Denok kini sudah setahun lebih menjadi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Pajak Bekasi. Sebelum dimutasi, ia adalah pemeriksa pajak di Kantor Pajak Khusus Perusahaan Masuk Bursa di Jakarta.

Benarkah ada kaitannya dengan penanganan kasusnya? Kepada Tempo yang menemuinya, Kamis 29 Desember 2011,  Denok mengaku tak tahu. "Kena rotasi,"  ujarnya "Saya pegawai, saya mengikuti saja."

Kepada Tempo, Denok membantah telah melakukan transaksi mencurigakan dengan wajib pajak. "Tuduhan itu semua tidak benar," kata Denok menjelaskan  "Tapi untuk pembuktian, saya serahkan kepada mereka yang memeriksa saya."

Kasus berawal ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan pada rekening Denok. Temuan itu kemudian diserahkan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 23 Juli 2007. Namun, pada 22 November 2007 polisi menghentikan kasusnya. Alasan polisi adalah tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Tiga tahun kemudian, pada April 2010, PPATK kembali menyerahkan laporan transaksi mencurigakan yang dilakukan Denok ke Kementerian Keuangan. Setelah dilakukan investigasi, Kementerian Keuangan menemukan bukti Denok menerima uang dari wajib pajak. Nilainya lebih dari Rp 500 juta. Dia juga ditengarai memiliki rekening mencurigakan dengan nilai miliaran rupiah. Tim investigasi merekomendasikan pegawai pajak ini diberhentikan.

Semua tudingan itu dibantah Denok. "Saya sudah diperiksa Kementerian. Semuanya sudah saya sampaikan," ujarnya. Bahkan hingga kini ia masih dalam pemeriksaan Kementerian. "Saya ikuti semua."

Namun, Denok enggan mengungkapkan asal-usul hartanya yang per 2008 mencapai Rp 5,5 miliar. "Saya sudah jelaskan semuanya, sudah kasih bukti, semua bisa dipertanggungjawabkan," katanya."Itu kan nilai. Nilai berubah setiap tahun," Denok menambahkan. Dia mencontohkan nilai tanah setiap tahun naik.

Dalam laporan kekayaannya, Denok tercatat memiliki harta berupa rumah sebanyak tujuh unit. Rumah itu tersebar di Jakarta, Bandung, Malang, dan Lumajang. Harta bergerak terdiri atas dua unit mobil Honda, satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit Yamaha Mio, dan harta bergerak lainnya. Kekayaannya masih ditambah surat berharga Rp 1,38 miliar, giro dan setara kas Rp 1,17 miliar, serta piutang Rp 274 juta.

Rekomendasi pemecatan terhadap Denok sudah disampaikan Inspektorat Bidang Investigasi kepada atasan mereka pada Februari 2011 lalu. Namun, 10 bulan berlalu, Denok masih aktif sebagai pegawai pajak.

Kini, dihantam ancaman pemecatan dan sorotan publik,  Denok pun pasrah. Air matanya tumpah ketika ditanya akan diperiksa lagi. "Kerja 20 tahun lebih, dihantam masalah sudah biasa sehari-hari," katanya.

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Digg
Facebook
Reddit

Heboh pegawai negeri sipil muda dengan rekening jumbo


Heboh pegawai negeri sipil muda dengan rekening jumbo kembali mencuat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada pegawai negeri muda yang memiliki rekening miliaran rupiah, jauh dari gaji dan pendapatan resminya.

PNS muda mengaku kepada Tempo memiliki rekening sampai Rp 8,5 miliar. Padahal, dia juga baru bekerja selama dua tahun di salah satu lembaga pemerintah di Jakarta. (baca: Inilah PNS dengan Rekening Rp 8,5 Miliar).

Pegawai negeri muda dengan rekening miliaran rupiah tentu saja mengundang tanda tanya. Sebenarnya, mudah saja menerka isi kantong pegawai negeri. Apalagi kalau pegawai tersebut tak memiliki usaha sampingan. Penggajian Pegawai Negeri Sipil memang memiliki pola baku yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2011.

Berapa sebenarnya penghasilan pegawai negeri muda ini? Seperti Gayus, rata-rata PNS muda "nakal" ini termasuk golongan III, pegawai negeri lulusan sarjana. Nah, pegawai golongan IIIA dengan pangkat Penata Muda gaji pokoknya Rp 1.902.300. Pegawai dengan pangkat dan golongan sama, tetapi memiliki jam terbang paling tinggi, 32-33 tahun, gaji pokoknya Rp 2.361.400.

Pegawai negeri mendapat tambahan melalui tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, pegawai negeri mendapat tunjangan keluarga dan jabatan. Selain itu, PNS mendapatkan tunjangan pangan dan tunjangan-tunjangan lain.

Soal besaran tunjangan, terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural. Tunjangan jabatan di pangkat dan golongan IIIA adalah Rp 1.260.000. Sedangkan tunjangan istri atau suami adalah 5 persen dari gaji pokok serta tunjangan anak 2 persen.

Dengan asumsi pegawai IIIA dengan masa kerja paling lama, mendapat tunjangan suami atau istri serta memiliki tiga anak, penerima pegawai itu sekitar Rp 4 juta. Total pendapatan sekitar Rp 4 juta sebulan, belum dipotong macam-macam, bagaimana pegawai negeri muda bisa memiliki rekening miliaran rupiah?

Ini daftar gaji pokok Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2011.

GOLONGAN I
IA Masa Kerja 0-1 tahun Rp 1.175.000
IA Masa Kerja 25-27 tahun Rp 1.675.200

IB Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.276.000
IB Masa Kerja 26-27 tahun Rp 1.770.200

IC Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.330.000
IC Masa Kerja 26-27 tahun Rp 1.845.100

ID Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.386.300
ID Masa Kerja 26-27 tahun Rp 1.923.200

GOLONGAN II
IIA Masa Kerja 0-1 tahun Rp 1.505.400
IIA Masa Kerja 32-33 tahun Rp 2.361.400

IIB Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.634.800
IIB Masa Kerja 32-33 tahun Rp 2.461.300

IIC Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.703.900
IIC Masa Kerja 32-33 tahun Rp 2.565.400

IID Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.776.000
IID Masa Kerja 32-33 tahun Rp 2.674.000

GOLONGAN III
IIIA Masa Kerja IIIA Masa Kerja 31-32 tahun Rp 2.943.400

IIIB Masa Kerja IIIB Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.067.900

IIIC Masa Kerja IIIC Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.197.600

IIID Masa Kerja IIID Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.332.900

GOLONGAN IV
IVA Masa Kerja IVA Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.473.900

IVB Masa Kerja IVB Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.620.800

IVC Masa Kerja IVC Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.774.000

IVD Masa Kerja IVD Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.933.600

IVE Masa Kerja IVE Masa Kerja 31-32 tahun Rp 4.100.000

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Digg
Facebook
Reddit

Inilah PNS dengan Rekening Rp 8,5 Miliar


Pegawai negeri dengan rekening gendut bukan monopoli Gayus Tambunan semata. Banyak pegawai biasa yang juga memiliki "privileges" seperti itu. Mella--bukan nama sebenarnya--adalah salah satu contohnya. Dia baru berusia 24 tahun. Sebagai pegawai negeri sipil, golongannya juga golongan pasaran, yakni III-A. Dia juga baru bekerja selama dua tahun di salah satu lembaga pemerintah di Jakarta.

Menjelang akhir tahun, bukan cuma kesibukannya yang bertambah, rekeningnya pun bertambah tambun. Gara-garanya, ada berbagai program selama satu tahun yang harus dikebut bulan ini. Akibatnya, jarak satu program dengan program lain sangat dekat, bahkan bersamaan.

Pegawai bagian keuangan ini kebagian tugas tambahan. Dia harus membuat surat pertanggungjawaban keuangan senilai Rp 700 juta dalam hitungan hari. “Ini permintaan atasan,” ujarnya kepada Tempo kemarin. Untuk memperlancar penggunaan anggaran, Mella juga memiliki rekening pribadi pada salah satu bank pemerintah, khusus untuk menampung uang negara. Kebetulan kantor bank tersebut membuka cabang di kantornya. Pembuatan rekening atas nama dirinya, kata dia, dilakukan atas perintah atasan. “Khusus tahun ini, diminta membuat rekening untuk kelancaran serapan anggaran.”

Dia mengungkapkan, atasannya, sebagai penanggung jawab pengelola uang muka, juga memiliki rekening yang sama. Bosnya ini, kata Mella, mengatur lalu lintas anggaran belanja penelitian sebesar Rp 8,5 miliar. Dari hasil penempatan dana itu, bosnya menerima bunga sebesar 10 persen atau Rp 85 juta.

Hasil bunga itu dikelola sang bos untuk mendanai kegiatan di luar program anggaran. “Misalnya, sewa kendaraan dan pengemudi saat kunjungan ke daerah.”

Yang menarik, kata Mella, tak semua bunga dipakai untuk kegiatan di luar program. Sebagian dana dipakai untuk menyuap oknum pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan V Jakarta. “Agar anggaran cair tepat waktu.”

Kini kondisinya berbeda setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir rekening gendut sejumlah pegawai muda. Sejumlah pegawai, termasuk atasannya, langsung menutup rekening pribadi. “Mereka ketakutan.”

Mella menilai rekening pribadi atau biasa disebut rekening penampung sangat diperlukan karena pengelolaan anggaran butuh tiga tahapan. Padahal setiap satuan kerja hanya memiliki satu rekening resmi, yakni rekening bendahara.

Uang dari bendahara ini dicairkan ke pengelola uang muka, yang kemudian membuat rekening penampung. Dari sini, uang masih mengalir ke bagian administrasi, yang juga membuat rekening yang sama. Menurut Mella, rekening ini dipakai agar lalu lintas anggaran dari bendahara, pengelola uang muka, dan administrasi memiliki bukti. “Kalau tunai, rawan direkayasa.”

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, sebelumnya, menyatakan banyak pegawai negeri sipil muda memiliki rekening pribadi dengan nilai miliaran rupiah. Kepemilikan rekening jumbo tersebut dinilai tidak wajar.

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Digg
Facebook
Reddit
 

Info Bisnis Indonesia Copyright © 2009 Info Bisnis Indonesia is Designed by Iklan Baris Gratis - bisnis pulsa gratis