Pemerintah Federal Australia menangguhkan ekspor hewan terhadap sejumlah rumah potong di Indonesia. Menteri Pertanian Joe Ludwig mengatakan keputusan tersebut mengacu pada bukti yang dikumpulkan oleh lembaga swadaya masyarakat, Animals Australia. Tayangan ABC bertajuk Four Corners pada Senin, 30 Mei 2011, menunjukkan ternak dianiaya sebelum disembelih.
"Saya memutuskan menghentikan perdagangan hewan dengan rumah potong yang teridentifikasi pada tayangan itu," kata Ludwig, Selasa, 31 Mei, kepada Australia Associated Press. Ia meminta Pemerintah Australia untuk mempersiapkan aturan yang akan menerapkan skorsing terhadap ekspor hewan dari rumah potong yang diidentifikasi oleh Animals Australia.
Aturan itu, kata Ludwig, memperkuat keputusannya pada Senin lalu untuk melakukan investigasi penuh berdasarkan bukti-bukti yang ada. Pemerintah Australia juga menunjuk pengamat independen untuk menginvestigasi seluruh rantai pasokan ekspor, termasuk rumah potong. Ludwig mengatakan, ia berhak menambah daftar nama rumah potong ke kategori terlarang jika itu diperlukan.
Bukti yang disiarkan oleh ABC Four Corners Senin malam menunjukkan ternak sekarat dalam waktu lama, dipukul, dan dieksploitasi. Sekitar 80 persen ekspor ternak Australia dikapalkan ke Indonesia bersama industri hewan lainnya. Nilai ekspor mencapai Aus$ 2 miliar setahun dan mempekerjakan 13 ribu orang di Australia.
Partai Hijau Australia meminta pemerintah segera melarang semua ekspor ke Indonesia. Mereka menawarkan dukungan bipartisan untuk meninjau ekspor industri ternak, tapi berhenti mengadvokasi larangan penuh. Dalam program Four Corners, ditunjukkan ternak Australia di berbagai rumah potong hewan Indonesia dipotong lehernya kira-kira 10 kali, lalu dicambuk, mati perlahan, dipukul, dan dieksploitasi.
Animals Australia, Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA), dan Partai Hijau Australia, serta anggota parlemen independen Andrew Wilkie, juga meminta pemerintah mengakhiri ekspor ternak ke Indonesia. Otoritas industri peternakan Australia, LiveCorp, telah diserahi bukti lebih awal pekan ini dan segera bergerak menangguhkan perdagangan dengan tiga rumah potong.
Mereka juga telah mengirimkan ahli pada rumah potong keempat. "Kami menghadapi banyak tantangan dalam memperbaiki kesejahteraan hewan di negara berkembang. Kami telah membuat kemajuan selama 10 tahun terakhir," kata bos LiveCorp, Cameron Hall. "Tidak ada negara lain yang memiliki komitmen pada kesejahteraan hewan seperti Australia dan tidak ada negara lain berinvestasi dalam hal kesejahteraan seperti kami."
Tayangan tersebut menyulut tanggapan para politikus. Penyokong Partai Buruh, Kelvin Thompson mengatakan pada parlemen hari Senin, ia mendukung larangan ekspor ke Indonesia dan Australia harus mendorong perdagangan daging beku. Janelle Saffin, juga dari Partai Buruh, mengatakan hal yang sama ketika ia memberi usulan pada parlemen Maret lalu.
Senator dari Partai Hijau, Rachel Siewert, juga membuat usulan untuk menghentikan perdagangan, segera membatalkan izin ekspor, dan mengatakan bahwa rancangan undang-undang akan makan waktu satu bulan untuk bisa efektif. "Tiga praktek penyembelihan sangat ekstrim dan sistematis, itu bukan insiden," katanya. "Perdagangan seperti ini tidak dapat dilanjutkan."
Ludwig mengatakan, ia telah mengarahkan departemen untuk mengimplementasikan moratorium pada instalasi kotak kurungan Mark I, seperti terlihat dalam tayangan Four Corners. Ia mengatakan, hal yang sama akan berlaku bagi pasar global. "Lebih jauh, saya telah meminta Pejabat Kepala Kedokteran Hewan Australia untuk melakukan pengukuran independen dan ilmiah terhadap kelayakan kotak kurungan Mark I dan Mark IV," katanya.
Ludwig juga mengatakan ia telah meminta ringkasan respons semua anggota legislatif dan pembuat kebijakan, termasuk larangan perdagangan terhadap rumah potong atau negara tertentu. "Saya meminta industri pada awal tahun ini untuk mengajukan proposal agar kesejahteraan diperbaiki, terutama setelah binatang tiba di negara pengimpor. Saya sedang mempertimbangkan proposalnya," ucap dia.
0 Comments:
Posting Komentar