Info Bisnis Indonesia Headline Animator

Info Bisnis Indonesia

Info Bisnis Indonesia
submits you website Click In Here
" Distributor Pulsa Isi Ulang Tronik "
...Termurah & Terpercaya...

Kami
adalah mitra bisnis Authorized Dealer voucher elektrik sebagai distributor penjualan pulsa isi ulang / voucher elektrik GSM & CDMA termurah dengan sistem pengisian pulsa melalui teknologi sms sejak tahun 2006
  • Menyediakan Produk Voucher Elektronik dengan sistem satu deposit untuk pengisian multi operator (All Operator)
  • Transaksi langsung ke server (multi server) sehingga dapat dilakukan 24 jam non stop setiap hari secara realtime berbasis SMS Top Up, menggunakan engine otomatis


Perkosaan di Angkot, Warga Akan Gugat Negara


Liputan6.com, Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH-Keadilan)  dan sejumlah masyarakat akan menggugat Presiden, Wakil Presiden, Polri serta DPR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait peristiwa perkosaan di angkutan kota (angkot).
"LBH-Keadilan bersama berbagai unsur masyarakat; ibu rumah tangga, karyawan, mahasiswa serta sejumlah akademisi akan menggugat negara (Presiden, Wakil Presiden, Polri serta DPR ) dengan mekanisme gugatan warga negara (citizen law suit)," kata Ketua Badan Pelaksana LBH-Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (19/12).
Abdul Hamim mengungkapkan bahwa hingga saat ini setidaknya sudah 13 orang yang sepakat akan menggugat yaitu dua orang ibu rumah tangga, lima mahasiswa, tiga orang karyawan, empat orang akademisi.
"Gugatan tersebut menuntut Presiden, Wakil Presiden, Polri serta DPR meminta maaf atas kegagalannya memberikan hak atas rasa aman bagi perempuan dan meminta agar membuat langkah-langkah nyata untuk melindungi perempuan," katanya.
LBH-Keadilan ini juga mengungkapkan bahwa gugatan ini rencananya diajukan Januari 2012.
Gugatan ini diajukan, kata Abdul Hamim, karena perkosaan di angkutan umum kembali terulang, yang kali ini korbannya adalah "RS", perempuan pedagang sayur berusia 40 tahun" pada 14 Desember 2011 di dalam Angkot M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi.
Peristiwa perkosaan ini semakin menambah deretan angka perkosaan yang dicatat Komnas Perempuan, karena Komnas Perempuan mencatat sepanjang 1998-2010 telah terjadi 4.845 kasus perkosaan dan 1.049 kasus pelecehan seksual.
"Atas peristiwa tersebut, LBH-Keadilan mengecam dan menyampaikan keprihatinannya," katanya.
LBH-Keadilan berpandangan, terulangnya peristiwa perkosaan merupakan bentuk kegagalan negara dalam memberikan jaminan rasa aman bagi setiap warga negara yang dimandatkan konstitusi.
Abdul Hamim juga menilai aparat kepolisian menganggap remeh perkosaan yang terus terjadi."Aparat kepolisian hanya merespon perkosaan dengan tindakan-tindakan sementara yang tidak berkelanjutan," kata Abdul Hamim

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Digg
Facebook
Reddit

0 Comments:

 

Info Bisnis Indonesia Copyright © 2009 Info Bisnis Indonesia is Designed by Iklan Baris Gratis - bisnis pulsa gratis