Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, menyatakan sudah memeriksa 97 polisi dalam insiden penyerbuan massa di Pelabuhan Sape, Bima. "Kami melakukan pemeriksaan terhadap perwira pengendali. Pangkat mereka dari yang tertinggi sampai yang terendah," katanya, Kamis 29 Desember 2011.
Saud tidak memastikan apakah pemimpin Kepolisian Resor Bima dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ikut diperiksa. "Saya harus memastikan terlebih dulu," ucapnya. Yang jelas, menurut Saud, tiga anggota telah diperiksa sebagai pelaku pelanggaran disiplin. "Ada yang menendang dan memopor," ujar Saud.
Dia juga mengatakan tim Pusat Laboratorium dan Forensik yang dikirimkan ke Bima beserta tim pengawas internal masih melakukan penyidikan. Dalam olah perkara di lokasi kejadian, jenis peluru yang digunakan aparat belum dapat diidentifikasi.
Dari Bima dilaporkan, anggota Badan Reserse Kriminal Polres Kota Bima, Brigadir Satu Fatwa dan Brigadir Satu Sukarman, serta anggota Detasemen Brigade Mobil Bima, Brigadir Dua Fauzi, segera diperiksa dalam kasus penembakan di Sape. Mereka dianggap bertindak melampaui batas saat menghadapi massa yang menggelar unjuk rasa.
Tindakan melampaui batas itu mulai menendang, memukul, hingga memopor pendemo dengan senjata. "Pekan depan ada sidang oleh Propam Polda NTB. Ada tindakan keluar dari prosedur tetap," ujar juru bicara Polda Nusa Tenggara Barat, Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein, kemarin.
Di tempat terpisah, kemarin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat menggelar pertemuan dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi. Acara ini diisi dengan menonton video penyerbuan aparat kepada massa di Pelabuhan Sape pada Sabtu pekan lalu.
Menurut Tubagus Hasanudin, anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR, aksi aparat di Bima bukan lagi pengendalian massa, tapi penyerbuan. "Ketika ada pengendalian massa, naif bila di sana ada sniper. Itu menempatkan rakyat sebagai musuh," ujarnya. Akibat penyerbuan ini, dua orang tewas tertembak.
Dalam prosedur tetap, dia menambahkan, pengendalian massa bisa dilakukan setelah negosiasi tidak membuahkan hasil. "Pengendalian massa dilakukan dalam posisi jauh, hanya menggunakan tameng, gas air mata, water canon, dan alat pemukul karet," ujar Hasanudin.
Browse: Home > Tiga Perwira Polisi Diperiksa dalam Kasus Bima
0 Comments:
Posting Komentar