Miranda Swaray Goeltom, eks Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), menjalin hubungan dengan Nunun Nurbaetie melalui acara-acara fashion show dan sosialita.
Nunun yang juga istri mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun itu diduga membantu melancarkan upaya Miranda lolos dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di DPR.
"Saya bertemu dia di acara fashion show dan sosialita," kata Miranda saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 12 Mei 2011.
Miranda menegaskan hal itu ketika ditanya hakim soal bagaimana dia mengenal Nunun Nurbaetie, Direktur Utama PT Wahana Esa Sejati. Hakim dan jaksa juga menanyakan bagaimana kedekatan hubungan antara dirinya dengan Nunun.
Menurut Miranda, selain bertemu dalam sosialita, ia mengaku mengenal sosok Nunun lantaran anaknya bersekolah di tempat yang sama dengan anak Nunun, yaitu di San Fransisco. "Anak saya waktu sekolah di situ (San Fransisco). Saya mengunjungi dan anak saya mengenalkan ini anak Nunun," kata Miranda.
Miranda menyangkal memiliki hubungan khusus dengan Nunun. Ia mengaku terakhir kali bertemu empat tahun lalu ketika Nunun ke kantornya bersama cucu dan susternya membicarakan pemilihan sekjen perkumpulan permainan bridge (Gabsi) di mana Miranda duduk sebagai ketuanya. "Saya kurang ingat, mungkin pernah pada waktu menawarkan sekjen Gabsi," ujarnya.
Dalam sidang itu Miranda membantah telah bersama Nunun membagikan cek perjalanan terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR periode 2004-2009. "Saya tidak pernah bekerja sama dengan Nunun soal pemilihan itu," katanya.
Miranda menegaskan dirinya telah disumpah untuk memberikan keterangan, sehingga siap dikonfrontasi dengan Nunun terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penerimaan cek perjalanan tersebut.
Miranda mengetahui namanya disebut terkait kasus penerimaan cek perjalanan saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 melalui pemberitaan media massa berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka penerima cek, Agus Condro Prayitno.
KPK menangani dugaan kasus praktek suap yang menyeret 26 anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka penerima cek perjalanan itu. Kasus cek pelawat mencuat atas pengakuan Agus Condro, bekas anggota DPR dari PDIP periode 2004-2009. Belakangan diketahui cek Rp 24 miliar itu diberikan sebagai bentuk dukungan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom.
Hingga kini keberadaan Nunun, saksi kunci kasus ini, masih misterius. Adang Daradjatun, suami Nunun, pernah menyatakan istrinya punya penyakit ingatan.
Browse: Home > Miranda dan Kisah Sosialita Bersama Nunun
0 Comments:
Posting Komentar