Anggota Komisi Hukum dari fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyatakan Komisi Hukum berencana mengirimkan tim pencari fakta ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Tim dikirim setelah Tahun Baru, kemungkinan setelah masuk masa sidang III yang dimulai 8 Januari 2012
"Saya sudah komunikasi ke pimpinan Komisi Hukum dan beliau setuju datang ke Bima," kata Trimedya saat menerima perwakilan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Bima di DPR Kamis 29 Desember 2011.
Menurut Trimedya, fraksinya sudah mengirim tiga orang sebagai tim pencari fakta ke Bima. "Janjinya lusa sudah kembali ke Jakarta dan melaporkan hasilnya," kata Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan PDI Perjuangan.
Di dalam pertemuan antara fraksi PDI Perjuangan dengan LMND ini dipertontonkan video yang memperlihatkan dua penembak jitu (sniper) bersiap membidik di atap salah satu bangunan di Pelabuhan Sape, Bima saat Sabtu, 24 Desember 2011 subuh tersebut.
Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Tubagus Hasanudin menyatakan peristiwa di Bima pada pagi hari tersebut sudah termasuk penyerbuan, bukan lagi pengendalian massa. "Ketika ada pengendalian massa kok naif sekali disana ada sniper karena menempatkan rakyat itu sebagai musuh dan dalam bangsa berideologi Pancasila itu tidak benar," kata dia.
Di dalam Protap, kata Tubagus, pengendalian massa bisa dilakukan setelah negosiasi tidak membuahkan hasil. Pengendalian massa dilakukan dalam posisi jauh hanya menggunakan tameng, gas air mata, water cannon, dan alat pemukul karet.
Dalam negosiasi, Tubagus menambahkan, prosedurnya harus ada perwakilan semua pihak termasuk pertambangan. Saat ada potensi terjadinya bentrok harus ada tim medis dan ambulans.
Browse: Home > DPR Kirim Tim Pencari Fakta ke Bima
0 Comments:
Posting Komentar