Info Bisnis Indonesia Headline Animator

Info Bisnis Indonesia

Info Bisnis Indonesia
submits you website Click In Here
" Distributor Pulsa Isi Ulang Tronik "
...Termurah & Terpercaya...

Kami
adalah mitra bisnis Authorized Dealer voucher elektrik sebagai distributor penjualan pulsa isi ulang / voucher elektrik GSM & CDMA termurah dengan sistem pengisian pulsa melalui teknologi sms sejak tahun 2006
  • Menyediakan Produk Voucher Elektronik dengan sistem satu deposit untuk pengisian multi operator (All Operator)
  • Transaksi langsung ke server (multi server) sehingga dapat dilakukan 24 jam non stop setiap hari secara realtime berbasis SMS Top Up, menggunakan engine otomatis


Kiat Esemka Bakal Terjegal Regulasi Mobil Murah


Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menilai, rencana Menteri Perindustrian menerbitkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan berpotensi menjegal mobil nasional, termasuk Kiat Esemka. Menurut Aria, kebijakan ini akan memberikan insentif bagi produsen mobil besar anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memproduksi mobil berkapasitas mesin antara 1000 - 1.200 cc.
Kapasitas ini di bawah mobil Kiat Esemka yang bermesin 1.500 cc, yang belakangan ramai diharapkan masyarakat bisa menjadi embrio mobil nasional (Mobnas). Aria berpendapat, jika kebijakan 'low cost and green car' (LCGR) ini diteruskan, itu sama saja menghadap-hadapkan embrio mobnas seperti Kiat Esemka, Gea, Tawon, dengan raksasa-raksasa industri otomotif dunia.
"Pemerintah mestinya memprioritaskan regulasi yang memihak merek Mobnas, sehingga bisa dijual murah dan tak kalah bersaing dengan mobil produksi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) asing yang sudah menguasai hampir seratus persen pasar mobil Indonesia," ujarnya.
Dikatakannya, insentif mestinya diberikan kepada industri mobnas yang masih lemah dan tertatih-tatih dan bukannya malah untuk raksasa industri mobil multinasional. Seperti diberitakan berbagai media, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat pekan lalu menyatakan, regulasi mobil murah akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
Beleid ini, menurutnya, kini sudah masuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan tinggal menunggu persetujuan. Regulasi antara lain akan memberi insentif keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Digg
Facebook
Reddit

0 Comments:

 

Info Bisnis Indonesia Copyright © 2009 Info Bisnis Indonesia is Designed by Iklan Baris Gratis - bisnis pulsa gratis